Sebelum membahas mengenai menegakkan hukum di Indonesia, kita harus paham apa yang dimaksud dengan hukum itu sendiri. Hukum merupakan sebuah sistem peraturan yang dibuat oleh negara sesuai
dengan undang-undang baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur
tata tertib dalam masyarakat dan terhadap pelanggaran yang umumnya dikenakan
sanksi.
Pengertian hukum menurut beberapa ahli: