Sebelum membahas mengenai menegakkan hukum di Indonesia, kita harus paham apa yang dimaksud dengan hukum itu sendiri. Hukum merupakan sebuah sistem peraturan yang dibuat oleh negara sesuai
dengan undang-undang baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur
tata tertib dalam masyarakat dan terhadap pelanggaran yang umumnya dikenakan
sanksi.
a. Hugo de Groot”De jure Beli ac Facis ( 1925 )
Hukum adalah peraturan tentang perbuatan moral yang menjamin
keadilan.
b. Leon Duguit
Hukum adalah aturan tingkah laku anggota masyarakat,aturan
yang daya penggunaanyapada saat tertentudiindahkan oleh masyarakat sebagai
jaminan dari kepentingan bersamadan pelangaran terhadapnya akan mernimbulkan
reaksi bersama terhadap pelakunya.
c. Drs.E.Utrecht,SH
Hukum adalah himpunan peraturan ( pemerintah larangan )yang
mengurus tata tertib suatu masyrakat dank arena itu harus ditata oleh
masyarakat itu.
Dalam menegakkan hukum, kita harus mempunyai sikap yang kokoh agar kita sendiri kuat untuk menghadapi rintangan-rintangan yang dialami ketika kita menegakkan hukum. salah satu contohnya adalah kita harus mempunyai kejujuran yang tinggi. Kenapa harus memiliki kejujuran yang tinggi ? karena kejujuran adalah hal yang utama dan terpenting yang harus kita miliki dalam menegakkan hukum, bagaimana mungkin seseorang menganggap dirinya adalah paling benar dan taat pada hukum kalau dia sendiri tidak jujur
Itulah peranan diri sendiri sebagai WNI dalam menegakkan hukum di Indonesia. Jika kita ingin menegakkan hukum, kita harus melihat diri kita sendiri terlebih dahulu apakah diri kita sudah taat pada peraturan yang ada? apakah diri kita sudah pantas untuk menegakkan hukum? jika belum marilah benahi diri sendiri terlebih dahulu. Dan sebagai warga negara Indonesia yang baik marilah kita berperilaku jujur dalam segala hal dan menaati peraturan yang ada agar hukum di Indonesia dapat ditegakkan.
Referensi :
http://loakon-inc.blogspot.com/2013/09/cara-menegakkan-hukum-pelanggaran-untuk.html
http://jaenal-abidinbin.blogspot.com/2012/03/penegakan-hukum-di-indonesia.html
No comments:
Post a Comment
Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.