Tuesday, November 11, 2014

Peranan Karang Taruna dalam Membentuk Identitas Diri

                   

              Ketika saya berumur 14 tahun saya mengikuti organisasi karang taruna, organisasi ini bersifat wajib untuk setiap kalangan remaja tingkat RT di lingkungan rumah saya. Pengertian Karang Taruna sendiri adalah sebuah Organisasi  Sosial yang bertujuan sebagai wadah pengembangan generasi muda(remaja) yang tumbuh dan berkembang atas  dasar dari  kesadaran  dan  tanggung  jawab  sosial  untuk  masyarakat  terutama  generasi  muda  di  wilayah desa/kelurahan  atau  komunitas  adat  sederajat  yang  terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
                 Adapun tujuan utama dari karang taruna adalah untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencengah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial. Karang Taruna juga bertujuan untuk membentuk jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang terampil dan berkeperibadian serta berpengetahuan, menumbuhkan potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna, memotivasi setiap generasi muda  warga  Karang Taruna  untuk  mampu  menjalin  toleransi  dan  menjadi perekat  persatuan  dalam  keberagaman  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, menjalin kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna  dalam  rangka  mewujudkan  taraf  kesejahteraan sosial bagi masyarakat, mewujudkan Kesejahteraan  Sosial  yang  semakin meningkat  bagi  generasi  muda  di  desa/kelurahan  atau komunitas  adat  sederajat  yang  memungkinkan
                    Dari penjelasan tujuan Karang Taruna yang telah disebutkan diatas Karang Taruna juga mempunyai tugas pokok secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan social  terutama  yang  dihadapi  generasi  muda,  baik  yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
                    Karang Taruna juga memiliki fungsi sebagai penyelenggara usaha kesejahteraan sosial, penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat, Penyelenggara  pemberdayaan  masyarakat  terutama generasi  muda dilingkunggannya  secara  komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan, Penyelenggara  kegiatan  pengembangan  jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya, Penanaman  pengertian,  memupuk  dan  meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda, Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemupukan  kreatifitas  generasi  muda  untuk  dapat mengembangkan  tanggung  jawab  sosial  yang  bersifat rekreatif,  kreatif,  edukatif,  ekonomis  produktif.

No comments:

Post a Comment

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.